Peran media sosial dalam mengungkapkan masalah rumah tangga Edward dan Kimberly memperlihatkan sisi lain dari konflik perceraian mereka. Pernyataan dan kontroversi yang dipublikasikan di media sosial menjadi bagian dari pemaparan konflik rumah tangga yang semakin panjang.
Kimberly Ryder telah mengajukan gugatan cerai kepada Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Selain itu, konflik rumah tangga mereka juga mencapai ranah hukum setelah Kimberly melaporkan Edward atas dugaan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kejadian tersebut semakin rumit setelah terungkap bahwa Edward juga mengadukan Kimberly ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan kekerasan terhadap anak. Tidak lama setelah itu, Kimberly juga melaporkan Edward ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami selama pernikahan mereka. Situasi yang semakin rumit antara kedua belah pihak turut mengemuka ke publik melalui media sosial dan berbagai laporan media massa.