Dalam kasus ini, penting untuk memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Hal ini juga sejalan dengan asas praduga tak bersalah, di mana setiap orang dianggap tidak bersalah sampai adanya bukti yang meyakinkan sebaliknya.
Tuduhan penyekapan yang dilayangkan kepada Edward Akbar merupakan isu yang sensitif dan memerlukan penanganan yang cermat dalam proses penyelesaiannya. Keberadaan bukti-bukti yang bisa mendukung kebenaran dari masing-masing pihak menjadi kunci dalam mempertimbangkan klaim yang disampaikan. Sehingga, untuk saat ini, perlu bagi semua pihak untuk menyerahkan kasus ini kepada hukum untuk diputuskan secara obyektif berdasarkan bukti yang ada.