Tampang

Diperiksa 12 Jam, Nikita Mirzani Dicecar 58 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan

8 Feb 2025 19:17 wib. 41
0 0
Diperiksa 12 Jam, Nikita Mirzani Dicecar 58 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan
Sumber foto: website

Walaupun menghadapi serangkaian pertanyaan yang cukup banyak, Nikita mengungkapkan bahwa ia tidak mengalami kesulitan dalam menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. "Apa yang ditanya, ya saya jawab saja," tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa ia merasa siap untuk memberikan klarifikasi atas isu-isu yang tengah dihadapi.

Sementara itu, Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, memberikan penjelasan terkait status hukum dari kliennya. Dia menegaskan bahwa meskipun diperiksa dalam waktu yang lama, Nikita masih berstatus sebagai saksi terlapor dalam laporan yang diajukan oleh dokter Reza Gladys. Dia menuturkan, "Statusnya masih saksi. Semua yang diperiksa di sini masih dalam kapasitas saksi. Nikita tadi dicecar 58 pertanyaan oleh penyidik, dan semuanya bisa dijawab," jelas Fahmi.

Kasus ini berawal ketika Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dan dokter Oky Pratama atas dugaan pemerasan serta pencemaran nama baik. Saluran hukum yang diambil oleh Reza bukan hanya menyangkut pemerasan, tetapi juga mengindikasikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang lebih serius. Dalam laporannya, Nikita dijerat dengan beberapa pasal hukum, antara lain Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP mengenai pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 terkait TPPU.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

makkah
0 Suka, 0 Komentar, 9 Jun 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?