Sementara itu, data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menunjukkan bahwa jumlah mahasiswa di Indonesia telah mencapai 9,32 juta orang pada tahun 2022. Meskipun angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 4,02% dari tahun sebelumnya, namun kenyataannya masih banyak generasi muda yang tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang universitas dengan alasan kurangnya akses dan biaya.
Biaya kuliah yang terus meningkat menjadi salah satu faktor dominan yang membuat generasi muda sulit untuk melanjutkan pendidikan. Pada tahun 2024, biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal di 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengalami kenaikan yang signifikan. Hal ini tentu menjadi beban yang berat bagi masyarakat yang kurang mampu.
Pemerintah Indonesia perlu memberikan perhatian khusus terhadap masalah biaya pendidikan yang terus meningkat agar generasi muda dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa beban yang terlalu berat. Kebijakan-kibijakan yang bersifat inklusif perlu diimplementasikan untuk memastikan bahwa setiap generasi muda memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan. Sebagai salah satu upaya, pemerintah dapat melakukan revisi terhadap kebijakan pendidikan guna mengakomodasi kesulitan finansial yang dihadapi oleh sebagian masyarakat.