Tampang

Peran Fiqh Abdul Somad dalam Reformasi Hukum Keluarga Islam di Indonesia

24 Jul 2024 08:55 wib. 249
0 0
Hukum Keluarga
Sumber foto: Google

Pendorong Diskusi Akademis

 Abdul Somad turut aktif dalam diskusi akademis mengenai fiqh dan hukum keluarga. Ia mendorong para cendekiawan dan praktisi hukum untuk melakukan kajian lebih dalam tentang relevansi hukum keluarga Islam dengan kondisi sosial saat ini. Dengan memperdebatkan berbagai isu dan solusi yang mungkin, ia membantu menciptakan momentum bagi reformasi yang lebih progresif.

Advokasi untuk Hak-Hak Perempuan

 Salah satu fokus utama Abdul Somad adalah advokasi hak-hak perempuan dalam hukum keluarga Islam. Ia sering menekankan pentingnya kesetaraan hak antara pria dan wanita dalam pernikahan, perceraian, dan hak waris. Pandangannya tentang perlunya reformasi untuk melindungi hak-hak perempuan dan memastikan keadilan menjadi kontribusi penting dalam pembaharuan hukum.

Inisiatif Reformasi dalam Praktik Hukum

 Abdul Somad juga berperan dalam mendukung inisiatif reformasi yang lebih konkret, seperti penyusunan draft perubahan undang-undang dan pengembangan pedoman baru untuk praktik hukum keluarga. Dukungan beliau terhadap reformasi ini membantu mengarahkan perhatian pada kebutuhan masyarakat yang mendesak dan mempercepat proses perubahan.

Pengaruh dalam Kebijakan Publik

 Keberanian dan keterlibatan Abdul Somad dalam isu-isu hukum keluarga Islam memberikan dampak signifikan pada kebijakan publik. Melalui ceramah dan publikasi, ia memengaruhi pemangku kepentingan, termasuk pembuat kebijakan dan lembaga hukum, untuk mempertimbangkan perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat. Pengaruh ini membantu memastikan bahwa reformasi hukum keluarga Islam tidak hanya berhenti pada wacana tetapi juga diterapkan dalam kebijakan nyata.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.