Namun, di sisi lain, terdapat juga kelompok yang menolak tindakan cium tangan ini dengan alasan bahwa tidak terdapat dalil yang jelas dalam Al-Qur'an maupun hadis yang menyokong tindakan tersebut. Mereka berpendapat bahwa tindakan ini termasuk dalam kategori bid'ah, terutama jika cium tangan tersebut dilakukan dengan keyakinan bahwa hal itu merupakan bagian dari ibadah atau penghormatan agama. Mereka juga menekankan bahwa penghormatan terhadap ulama dan guru seharusnya dinyatakan melalui sikap menghormati, mendengarkan nasihat mereka, dan bertanya langsung kepada mereka.
Penafsiran Dalil tentang Cium Tangan
Kontroversi seputar cium tangan ini juga menimbulkan perdebatan tentang penafsiran terhadap dalil-dalil yang berkaitan dengan tindakan tersebut. Para pendukung cium tangan mengacu pada beberapa hadis yang menyiratkan pentingnya menghormati ulama dan guru, sehingga mereka memandang tindakan cium tangan sebagai bentuk penghormatan yang sesuai dengan ajaran agama. Di sisi lain, penolak tindakan cium tangan menegaskan bahwa dalil-dalil tersebut tidak secara eksplisit menyokong tindakan tersebut dan lebih menekankan untuk menghormati dan mengikuti nasihat ulama dan guru.
Ruang bagi Kepatuhan dan Hikmah
Dalam menyikapi kontroversi ini, penting bagi umat Islam untuk memahami bahwa terdapat ruang untuk berbeda pendapat dalam hal-hal yang tidak memiliki ketetapan hukum yang tegas. Setiap individu memiliki kewajiban untuk memahami dan meneladani perilaku Nabi Muhammad SAW dalam hal berinteraksi dengan ulama dan guru, serta berupaya untuk menempatkan kepatuhan terhadap ajaran agama di atas segala pertentangan pandangan.