Dengan demikian, hukum memberi harta pada fakir miskin memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan pemerataan kekayaan. Prinsip ini juga memberikan dorongan kepada individu dan masyarakat untuk senantiasa peduli dan membantu sesama yang membutuhkan. Semoga dengan mematuhi hukum memberi harta pada fakir miskin, kita semua bisa menjalani kehidupan yang lebih bermakna dan bermanfaat bagi orang lain.