Dalam kesimpulannya, pernyataan KH Cholil Nafis mengenai perlunya standarisasi bagi Da'i menandakan bahwa peran MUI sebagai lembaga otoritatif dalam menegakkan ajaran agama Islam terus berupaya menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, termasuk dalam pengaturan peran para Da'i. Bagaimanapun, langkah menuju standarisasi tersebut harus disikapi secara bijaksana dan terukur, mengingat kompleksitas dan dinamika dalam dunia dakwah di era digital saat ini.