Tampang

Islamic Coin Memperoleh Fatwa Halal dari MUI Indonesia dan Dewan Fatwa Kenya

29 Jun 2024 18:21 wib. 65
0 0
Islamic Coin Memperoleh Fatwa Halal dari MUI Indonesia dan Dewan Fatwa Kenya
Sumber foto: iStock

FATWA yang dikeluarkan oleh MUI tidak hanya berpengaruh di dalam negeri, namun turut memperluas pengaruhnya di pasar Asia Tenggara. Pasar Indonesia sendiri memiliki populasi Muslim yang mencapai lebih dari 240 juta jiwa, sehingga terdapat permintaan yang besar terhadap produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Oleh karena itu, pengesahan dari MUI menjadi titik penting bagi Islamic Coin untuk memperoleh kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap produk keuangannya.

Sementara itu, Kenya juga memiliki peran penting dalam sektor perdagangan, keuangan, dan teknologi di wilayah Afrika Timur. Dewan Fatwa Kenya, dengan mengakui dan memperluas FATWA Islamic Coin yang sudah ada di wilayahnya, menunjukkan kesungguhan perusahaan dalam menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Negara Kenya, juga dikenal dengan sebutan "Silicon Savannah", merupakan satu di antara negara dengan pertumbuhan ekonomi paling pesat di Afrika. Pengakuan FATWA dari Dewan Fatwa Kenya menempatkan Islamic Coin pada posisi yang strategis untuk memasuki pasar yang dinamis ini, menawarkan solusi keuangan yang selaras dengan nilai-nilai etika lokal.

Sebagai proses lanjutan, partisipasi Islamic Coin dalam acara ETH Safari 2023 di Kenya memberikan kesempatan bagi proyek ini untuk terlibat secara langsung dengan komunitas blockchain lokal dan memperkenalkan produk keuangannya yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Dengan pengesahan FATWA terbaru, ini menetapkan panggung bagi Islamic Coin untuk lebih diterima di wilayah tersebut.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%