Nabi berjanji jika melakukan transaksi yang jujur dan transparan maka akan diberkahi hasilnya. “Penjual dan pembeli memiliki hak Khiyar selagi mereka berada di dalam satu majelis dan belum berpisah. Jika keduanya jujur dan transparan maka transaksi jual belinya akan diberkahi. Namun jika keduanya berdusta dan tidak transparan maka keberkahan transaksinya akan dicabut.” (HR. Bukhari 2079 dan Muslim 3937).
4. Menikah
Allah menjanjikan pada siapa saja yang menikah maka akan menambah keberkahan. Allah akan memberikan kecukupan bagi orang yang menikah. “Kawinkanlah orang-orang yang masih lajang diantara kalian dan orang-orang yang layak (berkawin) dari budak-budak perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mampukan mereka dengan kurnia-Nya.” (QS. An-Nur:32)