Dengan berbagai argumen pro dan kontra, poligami masih menjadi topik yang sensitif di masyarakat. Hukum poligami, baik dalam aspek agama maupun peraturan negara, akan terus menjadi bahan perdebatan dan perjuangan. Di tengah kompleksitas perbedaan pandangan, penting untuk memahami bahwa poligami harus disikapi dengan kebijaksanaan dan keadilan bagi semua pihak terlibat.
Dengan begitu, kita dapat menyimpulkan bahwa hukum poligami tidaklah sederhana. Ia melibatkan banyak aspek, mulai dari agama, budaya, hingga isu-isu hak asasi manusia. Hal ini menjadi latar belakang yang relevan ketika membahas masalah hukum poligami di Indonesia sebagaimana yang telah diuraikan di atas.