Tampang

Hukum dan Penjabaran Membaca Surat Yasin Setiap Malam Jumat

11 Okt 2018 23:43 wib. 8.938
0 0
Hukum dan Penjabaran Membaca Surat Yasin Setiap Malam Jumat

Pendapat pertama menyatakan hukum Yasinan pada  malam Jumat adalah bid'ah (hal yang diada-adakan dalam agama tanpa ada dalil shahih atau contoh dari Rasul). Alasannya, kebanyakan dalil yang menyebutkan keutamaan (fadhilah) surat Yasin adalah dalil-dalil yang lemah bahkan sebagian palsu.

Pendapat ini menegaskan, tidak ditemukan dalil shahih tentang anjuran dan fadhilah (keutamaan) membaca surat Yasin pada malam dan hari Jum'at.

Disebutkan, para ulama ahli hadits menghukumi hadits – hadits tentang keutamaan surat Yasin antara DHAIF (lemah) atau MAUDHU (palsu).. Karenanya, umat Islam tidak boleh menghususka baca QS Yasin pada malam Jum'at dengan meyakini itu termasuk amal khusus yang disyariatkan padanya dan memiliki keutamaan tertentu.

Amalan sunah yang disyariatkan dibaca pada malam dan Hari Jum'at adalah membaca QS Al-Kahfi, bukan Yasin.
 "Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq." (HR. Ad-Darimi, al-Nasai, dan Al-Hakim).

"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi). 

2. Kedua, Mubah

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?