Tampang

BPOM Beri Label Khusus Produk Obat dan Makanan yang Mengandung Babi

28 Agu 2017 15:09 wib. 2.022
0 0
BPOM Beri Label Khusus Produk Obat dan Makanan yang Mengandung Babi

Agar isu mengenai produk obat dan makanan yang mengandung babi dapat diredam maka BPOM telah melakukan evaluasi manfaat, keamanan serta mutu dari bahan-bahan prodk tersebut sebelum diedarkan dan mendapat nomor izin edar BPOM.

Untuk mempermudah mengidentifikasi bahan tambahan pangan (BTP) yang telah terbukti aman dan resmi disetujui untuk digunakan dalam produk pangan olahan sesuai standar, BPOM juga telah menyediakan layanan E-numbers atau kode identifikasi.

E-numbers ini terdiri dari 9 golongan yaitu untuk pengawet, antioksidan dan pengatur keasaman, pewarna, penstabil, emulsifier, pengental, pengatur keasaman dan anti kempal, antibiotik, penguat rasa serta bahan tambahan kimia lainnya.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.