Di samping itu, pendekatan musyawarah dalam menentukan proyek pembangunan juga sangat dianjurkan. Ini penting agar semua pihak, baik pengelola zakat maupun masyarakat penerima, dapat berpartisipasi dalam merencanakan penggunaan dana zakat. Dengan cara ini, dampak dari proyek pembangunan yang dibiayai oleh zakat dapat lebih dirasakan oleh masyarakat, serta meminimalisir kemungkinan terjadinya konflik kepentingan.
Dalam pandangan hukum Islam, kejelasan mengenai penggunaan zakat untuk proyek pembangunan bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga rasa tanggung jawab sosial dalam membangun umat. Pengelolaan zakat yang baik dan produktif tidak hanya mendukung proyek pembangunan, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dan kesejahteraan umat muslim secara keseluruhan.