Tampang

Bagaimana Cara Mengeluarkan Zakat untuk Penghasilan Bulanan?

26 Feb 2025 20:20 wib. 21
0 0
Zakat
Sumber foto: Canva

Setelah mengetahui total penghasilan bulanan, langkah selanjutnya adalah menghitung zakat yang harus dikeluarkan. Misalkan, jika total penghasilan Anda dalam sebulan adalah Rp 5.000.000, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2.5% dari jumlah tersebut. Untuk menghitungnya, Anda dapat menggunakan rumus sederhana: 

Zakat = (Total Penghasilan x 2.5) / 100

Dengan total penghasilan Rp 5.000.000, maka pajak yang harus dikeluarkan adalah:

Zakat = (5.000.000 x 2.5) / 100 = Rp 125.000

Jadi, jumlah zakat penghasilan bulanan yang perlu Anda bayarkan adalah Rp 125.000.

Setelah menghitung jumlah zakat yang harus dikeluarkan, langkah berikutnya adalah memilih cara penyaluran zakat. Anda dapat menyalurkan zakat tersebut melalui berbagai lembaga resmi yang mengelola zakat, termasuk Badan Amil Zakat (BAZ) di daerah Anda. Lembaga-lembaga ini akan memastikan bahwa zakat yang Anda berikan bisa sampai kepada mereka yang berhak menerima, seperti fakir miskin, anak yatim, atau masyarakat yang membutuhkan.

Namun, jika Anda ingin menyalurkan zakat secara langsung kepada individu atau kelompok yang Anda kenal, itu juga diperbolehkan. Pastikan bahwa penerima zakat benar-benar memenuhi kriteria sebagai mustahik (penerima zakat) agar zakat yang Anda keluarkan benar-benar memberikan manfaat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?