Mengenai hal ini, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis telah memberikan penjelasan yang tegas. Menurut beliau, tidak boleh dilakukan salat Idul fitri 2 kali dalam satu hari, apa pun alasannya. Cholil menegaskan bahwa salat Idul fitri 2 kali tidak sah, karena sudah di luar waktu salat Idul fitri yang sebenarnya.
Pandangan yang senada juga diungkapkan oleh banyak ulama dan pakar agama Islam lainnya. Mereka menegaskan bahwa pelaksanaan salat Idul fitri hanya boleh dilakukan satu kali dalam satu hari, sesuai dengan tata cara pelaksanaan salat Idul fitri yang telah ditentukan dalam ajaran agama Islam.
Mengapa tidak boleh salat Idulfitri 2 kali? Hal ini berkaitan dengan hukum syariat Islam yang telah ditetapkan, di mana pelaksanaan salat Idul fitri seharusnya hanya dilakukan satu kali dalam satu hari, ditambah dengan penegasan dari para ulama dan pakar agama Islam yang telah mengingatkan akan pentingnya mematuhi aturan tersebut.
Dengan demikian, umat Islam diharapkan untuk memperhatikan dan mematuhi tata cara pelaksanaan salat Idulfitri sesuai dengan tuntunan agama Islam. Ketika ada pertanyaan atau kebingungan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan ibadah, sebaiknya umat Islam mencari penjelasan dari sumber yang benar dan terpercaya, seperti ulama-ulama terkemuka atau lembaga-lembaga agama yang terpercaya.