Salat Idul fitri adalah salah satu amalan ibadah yang sangat ditunggu-tunggu umat Islam setelah sebulan penuh berpuasa di bulan Ramadan. Sebagai amalan ibadah yang penting, tentu saja dalam pelaksanaannya banyak pertanyaan yang timbul, seperti apakah boleh shalat Idul fitri 2 kali? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat dari sisi hukum salat Idul fitri menurut ajaran agama Islam.
Menurut mayoritas ulama, hukum salat Idul fitri adalah sunah muakkad, yang artinya sangat dianjurkan untuk dilakukan. Salat Idulfitri biasanya dilakukan secara berjamaah, diikuti dengan khutbah Idul fitri yang disampaikan oleh khatib. Setelah itu, umat Islam biasanya saling mengucapkan "Mohon maaf lahir dan batin" dalam rangka mempererat tali silaturahmi antar sesama.
Namun, belakangan muncul pertanyaan apakah sah atau bolehkah shalat Idul fitri dilaksanakan 2 kali dalam satu hari? Dilansir dari NU Online, banyak kalangan yang menanyakan tentang kebolehan melaksanakan salat Idulfitri 2 kali, terutama di tahun-tahun di mana situasi dan kondisi memungkinkan salat dilakukan secara terbatas di rumah masing-masing, seperti pada masa pandemi Covid-19 ini.