Shalat adalah ibadah yang sangat penting dalam agama Islam, sehingga setiap umat Muslim perlu memperhatikan kesahihan dan kesempurnaan shalat mereka. Salah satu hal yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakan shalat adalah pakaian yang dikenakan. Ada pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Muslim, yaitu apakah boleh shalat dengan pakaian yang terkena najis? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami konsep najis dan bagaimana pengaruhnya terhadap keabsahan shalat.
Najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor dan tidak suci dalam pandangan Islam. Ada beberapa jenis najis, seperti najis berat dan najis ringan, serta cara mengatasinya. Najis berat, seperti darah, bangkai, dan air kencing, dianggap lebih serius dan memerlukan tindakan khusus untuk membersihkannya. Di sisi lain, najis ringan bisa lebih mudah diatasi. Dalam konteks shalat, pakaian yang terkena najis dapat membuat ibadah tersebut menjadi tidak sah, terutama jika najis tersebut tidak dibersihkan terlebih dahulu.
Para ulama sepakat bahwa syarat sah shalat adalah kebersihan tubuh dan pakaian. Jika seseorang mengenakan pakaian yang terkena najis, maka shalatnya bisa menjadi tidak sah, terutama jika najis tersebut terlihat atau tercium. Dalam hal ini, Anda perlu membersihkan pakaian dari najis tersebut sebelum melaksanakan shalat. Jika najis tersebut tidak dapat dibersihkan, maka sebaiknya menggunakan pakaian lain yang bersih agar shalat dapat dilaksanakan dengan baik.