Tampang

Apakah Boleh Shalat dengan Pakaian yang Terkena Najis?

25 Apr 2025 11:32 wib. 39
0 0
Shalat
Sumber foto: Canva

Ada beberapa pandangan mengenai derajat najis dalam konteks shalat. Beberapa ulama berpendapat bahwa jika najis yang ada pada pakaian sangat sedikit dan tidak terlihat, atau jika ada alasan darurat yang membuat seseorang tidak dapat mengganti pakaian, mungkin shalat dengan pakaian tersebut masih bisa diterima. Meskipun demikian, penting untuk diketahui bahwa pandangan ini tidak selalu diterima secara luas dan lebih baik untuk menghindarinya jika memungkinkan.

Selain itu, perlu juga diperhatikan bahwa ketika kita merasa yakin atau curiga bahwa pakaian kita terkena najis, sebaiknya kita membersihkannya. Islam mengajarkan setiap umatnya untuk menjaga kebersihan, baik dalam hal fisik maupun spiritual. Menjaga pakaian tetap bersih tidak hanya mencerminkan penghormatan terhadap ibadah, tetapi juga menunjukkan kesadaran kita terhadap pentingnya kebersihan dalam kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan pendapat para ulama, hukum shalat dengan pakaian najis adalah makruh, bahkan bisa menjadi batal dalam kasus-kasus tertentu. Oleh sebab itu, sangat dianjurkan untuk selalu memastikan pakaian yang kita pakai saat shalat dalam keadaan bersih dari najis. Jika menemukan najis yang ada pada pakaian, sebaiknya membersihkannya terlebih dahulu agar tidak mengganggu kekhusyukan dalam beribadah.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

BurnOUt
0 Suka, 0 Komentar, 10 Mar 2024
Resep Bistik Lidah Sapi
0 Suka, 0 Komentar, 5 Feb 2025

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?