Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim. Pelaksanaan shalat tidak hanya berkaitan dengan niat dan kekhusyukan, tetapi juga dipengaruhi oleh hal-hal yang berkaitan dengan pakaian yang dikenakan. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, "Apakah boleh shalat dengan celana ketat?" Untuk menjawab pertanyaan ini, penting untuk memahami beberapa aspek terkait dengan syarat pakaian yang sesuai untuk shalat.
Dalam Islam, ada beberapa ketentuan mengenai pakaian yang harus dikenakan saat shalat. Salah satu syarat utamanya adalah pakaian yang menutupi aurat. Untuk laki-laki, aurat yang harus ditutupi adalah bagian antara pusar hingga lutut. Sedangkan untuk perempuan, auratnya adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Dengan demikian, dalam konteks ini, celana ketat yang dikenakan seharusnya tidak mengakibatkan aurat terbuka atau terlihat, baik dari segi bentuk maupun ukuran.
Ada beberapa pandangan mengenai celana ketat dalam konteks shalat. Dari sisi kenyamanan, celana ketat dapat memberikan kemudahan gerakan saat beribadah. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan apakah celana tersebut benar-benar memenuhi syarat sebagai pakaian shalat yang baik. Salah satunya adalah apakah celana ketat tersebut transparan atau tidak. Jika celana tersebut terbuat dari bahan yang tipis sehingga menunjukkan lekuk tubuh, maka itu dapat menimbulkan ketidakpantasan dalam melaksanakan shalat.