Puasa merupakan salah satu kewajiban utama bagi umat Islam. Namun, terkadang situasi tertentu membuat seseorang tidak mampu menjalankan puasa dengan sempurna. Dalam hal ini, Islam memberikan alternatif untuk menunaikan kewajiban puasa melalui konsep qadha dan fidyah. Kedua konsep ini memiliki perbedaan yang perlu dipahami dengan baik.
Qadha dalam Puasa
Qadha merujuk pada kewajiban untuk mengganti puasa yang tidak dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan. Hal ini terjadi ketika seseorang tidak dapat menjalankan puasa pada bulan Ramadhan karena alasan seperti sakit, perjalanan, atau masa haid. Dalam hal ini, individu tersebut harus mengganti puasanya di hari-hari lain setelah bulan Ramadhan berakhir. Qadha memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memperbaiki kewajiban puasanya yang terlewatkan.
Fidyah dalam Puasa
Di sisi lain, fidyah merupakan pembayaran untuk menggantikan puasa yang tidak dapat dilaksanakan karena alasan yang sama seperti dalam konsep qadha. Namun, fidyah tidak mengharuskan seseorang untuk mengganti puasanya di kemudian hari. Sebaliknya, seseorang yang membayar fidyah dianggap telah menunaikan kewajiban puasa meskipun secara materi.