Dalam kajian Al-Qur’an, banyak istilah yang digunakan untuk memahami konteks wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Dua istilah yang sering dibahas adalah "makiyah" dan "madaniyah." Keduanya mengacu pada tempat turunnya ayat-ayat Al-Qur’an, dan pemahaman akan perbedaan makiyah dan madaniyah ini penting untuk mendalami konteks sosio-historis wahyu, serta untuk memperkaya pemahaman kita terhadap ajaran Islam.
Makiyah merujuk pada ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan di Makkah sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Umumnya, ayat-ayat ini bersifat lebih umum dan mengandung tema-tema dasar tentang tauhid, kenabian, hari akhir, dan akhlak. Ciri khas dari ayat makiyah adalah pendekatan yang lembut dan argumentatif, sering kali ditujukan kepada masyarakat yang masih meragukan kebenaran Nabi Muhammad dan ajaran Islam. Selain itu, banyak ayat makiyah menggambarkan kisah-kisah para nabi terdahulu sebagai pelajaran bagi umat.
Sementara itu, madaniyah merujuk pada ayat-ayat yang diturunkan setelah Rasulullah hijrah ke Madinah. Ayat-ayat ini lebih fokus pada aspek hukum, sosial, dan politik yang berkaitan dengan pembentukan masyarakat Muslim yang baru. Ciri khas dari ayat madaniyah adalah pendekatannya yang lebih mengatur segala aspek kehidupan, termasuk aturan-aturan ibadah, interaksi sosial, dan hubungan antar umat beragama. Dalam konteks ini, perbedaan makiyah dan madaniyah terlihat jelas dalam bagaimana ayat-ayat tersebut menanggapi tantangan dan kebutuhan masyarakat pada saat itu.