Modernisme Islam adalah sebuah gerakan pemikiran yang muncul pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Gerakan ini bertujuan untuk merumuskan kembali ajaran-ajaran Islam dalam konteks modern, menyelaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan sosial. Sejarah pemikiran ini tidak terlepas dari latar belakang sosial, politik, dan ekonomi yang melanda dunia Islam pada saat itu, khususnya saat banyak negara Muslim mengalami kolonialisasi oleh kekuatan Barat.
Akar dari modernisme Islam dapat ditelusuri dari masa-masa ketika pemikir Muslim mulai menyadari perlunya reformasi dalam berbagai aspek kehidupan beragama. Tokoh-tokoh penting seperti Jamal al-Din al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rashid Rida berperan signifikan dalam merintis pemikiran modernis ini. Mereka menekankan pentingnya kembali kepada sumber-sumber asli Islam, yaitu Al-Qur'an dan Hadis, serta memahami konteks sejarah dan sosial di mana teks-teks tersebut diturunkan. Dengan begitu, tujuan dari modernisme Islam bukan hanya untuk mempertahankan tradisi, tetapi juga untuk memperbarui dan merespons tantangan zaman.
Reformasi Islam merupakan salah satu pilar utama dalam gerakan modernisme Islam. Para pemikir modernis percaya bahwa banyak ajaran Islam yang dapat disesuaikan dengan realitas kontemporer. Mereka mendorong ummat Islam untuk berpikir kritis terhadap teks-teks agama dan tradisi, guna memahami inti dari ajaran Islam: keadilan, kemanusiaan, dan persatuan. Dalam hal ini, sejarah pemikiran modernisme Islam berupaya untuk menjawab kebutuhan umat untuk beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan identitas keislaman.