Dalam menghadapi hukum ini, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya zakat sebagai kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Edukasi mengenai zakat dan kepentingannya, termasuk bagi orang yang tidak mampu, harus terus dilakukan agar semakin banyak orang yang menyadari betapa pentingnya berbagi dan melakukan kebaikan untuk kesejahteraan bersama.
Dengan demikian, jelas bahwa hukum tidak mengeluarkan zakat bagi orang yang mampu bukan hanya bersifat teologis, tetapi juga berimplikasi pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Hal ini menggarisbawahi pentingnya peran zakat dalam membangun solidaritas antar sesama dan menciptakan kesejahteraan yang merata.