Tampang

Apa Hukum Berpuasa bagi Orang yang Sedang Bepergian Jauh?

23 Feb 2025 12:07 wib. 21
0 0
Hukum Puasa
Sumber foto: Canva

Tampang.com | Berpuasa adalah salah satu ibadah penting dalam agama Islam, khususnya pada bulan Ramadan. Namun, ada kalanya seorang Muslim dihadapkan pada situasi yang membuat mereka harus bepergian jauh. Dalam kondisi ini, banyak pertanyaan yang muncul mengenai hukum berpuasa bagi orang yang sedang bepergian jauh. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai topik tersebut.

Dalam pandangan para ulama, hukum berpuasa bagi orang yang sedang bepergian jauh mendapatkan perhatian khusus. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, yang menjelaskan bahwa puasa diwajibkan kepada orang yang beriman, tetapi Allah juga memberikan keringanan bagi orang yang sedang dalam perjalanan. Ayat ini menegaskan bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena bepergian, diperbolehkan untuk tidak melaksanakan ibadah puasa pada hari-hari tertentu, dan sebagai gantinya diwajibkan untuk menggantinya dengan puasa di hari lain.

Hukum ini diambil dari hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas r.a. bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah ingin memberikan keringanan kepada kalian dan tidak ingin memberikan kesulitan kepada kalian.” Dari sini, para fuqaha sepakat bahwa seseorang yang bepergian jauh—misalnya lebih dari 48 mil (kurang lebih 77 km)—diberikan izin untuk tidak berpuasa. Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?