Dengan bangganya abu janda menganggap bahwa Israel adalah suatu negara merdeka dan Hamas dalah organisasi teroris, padahal jelas Hamas adalah pemerintahan yang sah dipilih sedangkan Israel dimata Indonesia, yang mana Abu Janda adalah warga negara, tidak mengenai eksistensinya sama sekali.
Kembali ke soal nasionalisme yang saya bahas diatas, Abu Janda menganggap sebuah arti perjuangan dalam batasan normatif kenegaraan, misal, tentara yang berseragam dan mewakili pemerintahan dan negara yang sah dan telah berdiri.
Padahal perjuangan bela tanah air demi suatu martabat kebangsaan lebih luas dari itu, apakah dulu pahlawan dan pejuang kemerdekaan membela negara yang sudah lahir? Apakah Diponegoro, Teuku Umar, Kapten Pattimura, HOS cokroaminoto membela Indonesia yang sudah berbadan hukum sebagai negara yang sah? Tentu jawabannya belum, di mata dunia, Indonesia lahir sebagai negara pada tahun 1949. Hanya Palestina, Mesir, dan beberapa negara muslimlah yang mengakui kemerdekaan Indonesia lahir pada tahun 1945.
Hal demikian juga sama dengan Palestina yang mana perjuangannya berbasis semesta serta memperjuangkan martabat nasionalismenya. Di mata Indonesia, Israel bukan negara, justru Palestina lah penguasa de facto dan de jure wilayah yang terbentang dari dataran Golan sampai perbatasan di Gaza. Di mata Indonesia, Israel lah penjajah dan teroris sebenarnya.