Tampang

UU Pemilu Digugat Perindo, Politis Golkar Ini Menyampaikan Kekhawatirannya

21 Jul 2018 15:41 wib. 1.285
0 0
UU Pemilu Digugat Perindo, Politis Golkar Ini Menyampaikan Kekhawatirannya

Tampang.com - Partai Perindo mencoba untuk mengajukan uji materi terhadap pasal 169 huruf n Pemilu yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah yang dilakukan oleh Perindo tersebut mendapat tanggapan dari politisi Golkar, Rizal Mallaranggeng. Dirinya mengkritik apa yang dilakukan Perindo dan menyebut hal tersebut tak ubahnya upaya mengutak-atik hukum.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.