Tampang

Terkait Isi Puisi Dinilai Menista Agama, Sukmawati Soekarnoputri Dipolisikan

3 Apr 2018 17:23 wib. 1.231
0 0
Terkait Isi Puisi Dinilai Menista Agama, Sukmawati Soekarnoputri Dipolisikan

Puisi Sukmawati anak Presiden RI ke-1 itu dianggap telah berani membandingkan syariat Islam dengan pemakalan konde serta meremehkan lafalan azan sebagai panggilan umat Islam untuk beribadah.

"Melalui video saat dia (Sukmawati) berkata, Syariat Islam disandingkan dengan syariat konde, nyanyian kidung Ibu pertiwi lebih indah daripada azan-Mu. Kalau bicara azan meremehkan Tuhan, ada lafaz Allah di situ," jelas Denny.

Sukmawati dijerat dengan Pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. 

Selain Denny, politikus Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari juga melaporkan Sukmawati terkait puisinya dengan tuduhan serupa yakni tuduhan penistaan agama. Laporan Amron diterima dengan LP/1785/IV/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 April 2018.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?