Selama 10 tahun perjalanan Sumarsih mencari keadilan atas kasus pelanggaran HAM ditandai dengan diraihnya Yap Thiam Hien Award Tahun 2004 dan Tasrif Award 2017. Dua penghargaan ini diberikan oleh masyarakat sipil yang independen, seperi AJI Indonesia.Ia sudah terbiasa mendapatkan intimidasi, mulai dari dilarang berdemo, sampai ingin digotong dan di ancam.
Aksi Kamisan dimulai 18 Januari 2007. Sebelum itu, Agustus 2005 kami mendirikan sebuah paguyuban korban pelanggaran HAM, Jaringan Solidaritas Korban dan Keluarga Korban (JSKK). Kami lebih banyak membuat buku dan sosialisasi hak asasi manusia (HAM) ke masyarakat dan sekolah.