Tampang

Sri Bintang Pamungkas : Pak Amin Harus Gugat Balik, Tuduhan Pencemaran Nama Baik

5 Jun 2017 21:09 wib. 4.918
0 0
sri bintang pamungkas

Sri Bintang mengatakan "Saya sarankan ke saudara Amin Rais untuk menggugat balik pihak jaksa KPK dengan tuduhan pencemaran nama baik, karena KPK menolak bertemu pak Amin". "Gugat saja Jaksa KPK itu, sudah ngomong tapi malah mundur ketika ditemui" lanjut Bintang.

Senada dengan perkataan Sri bintang Pamungkas, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid, menyesalkan penyebutan nama Amin Rais oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dugaan aliran dana kasus alat kesehatan yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

"Informasi yang belum dilakukan penyelidikan dan diomongkan begitu saja oleh jaksa di depan pengadilan merupakan pembunuhan karakter dan penyebaran pencitraaan yang negatif" Jelas Hidayat Nur Wahid.

Hidayat juga menilai adanya upaya untuk membungkam Amin Rais dengan pernyataan tersebut, karena selama ini Amin Rais sebagai tokoh reformasi selalu mengkritisi kebijakan pemerintah. Hidayat pun mempertanyakan bukti apa yang bisa ditunjukkan jaksa KPK bahwa Amin menerima aliran dana dari Sit Fadilah melalui Sutrisno Bachir.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?