Mahkamah Konstitusi pada tanggal 5 April 2024 kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden dengan fokus mendengarkan keterangan dari empat menteri. Keempat menteri yang diundang adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menjelaskan bahwa agenda persidangan ini adalah untuk mendengarkan keterangan dari para menteri yang terkait dengan PHPU. Sidang ini dijadwalkan dimulai pada pukul 08.00 WIB, dan para menteri diwajibkan untuk hadir dalam sidang tersebut.
Selain keempat menteri, tim hukum dari berbagai pihak juga diundang untuk hadir, seperti tim hukum AMIN, tim hukum Ganjar-Mahfud, dan tim hukum Prabowo-Gibran. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diminta untuk hadir dalam sidang tersebut. Namun, yang diperbolehkan untuk mengajukan pertanyaan dalam sidang adalah hanya para Hakim Mahkamah Konstitusi.