Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan menerima hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 dan menyepakati hasil musyawarah agar tak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pilkada Jakarta 2024 yang diadakan pada tanggal 28 Nov 2024 telah menarik perhatian publik karena persaingan ketat antara para kandidat. Salah satu paslon yang ikut serta dalam kontestasi ini adalah paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, yaitu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). Pasangan ini telah menyatakan bahwa mereka menerima dengan lapang dada hasil Pilkada Jakarta 2024 dan sepakat untuk tidak mengajukan gugatan ke MK.
Ridwan Kamil, yang juga dikenal sebagai RK, menyampaikan bahwa meskipun dalam kontestasi demokrasi terdapat perbedaan pendapat, namun hasil Pilkada Jakarta 2024 harus dihormati dan diterima oleh semua pihak. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati keputusan rakyat Jakarta yang telah memilih paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.