Dengan demikian, paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) telah secara tegas menyatakan bahwa mereka menerima dengan lapang dada hasil Pilkada Jakarta 2024 dan sepakat untuk tidak mengajukan gugatan ke MK. Keputusan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi persatuan dan stabilitas politik di Jakarta.
Dengan demikian, pasangan RIDO telah menunjukkan sikap dewasa dalam menerima hasil Pilkada Jakarta 2024. Sikap tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemimpin dan calon pemimpin lainnya dalam menghormati keputusan demokrasi serta menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat.