Tampang

Ketua DPR Setya Novanto Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus e-KTP

18 Jul 2017 14:42 wib. 1.690
0 0
Ketua DPR Setya Novanto Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus e-KTP

Mantan ketua DPR dari fraksi Golkar periode 2015-2016 akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Sebelum jadi tersangka, nama Novanto sudah berkali-kali disebut dalam pusaran kasus ini, termasuk dalam persidangan. Begini dugaan peran Novanto itu.

Yang terbaru, Novanto muncul dalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa KPK untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Novanto disebut turut serta terlibat bersama enam orang lainnya, termasuk dua terdakwa, melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Dalam surat tuntutan jaksa, Novanto disebut bersama-sama enam orang lainnya, termasuk dua terdakwa e-KTP.

"Telah terjadi kerja sama yang erat dan sadar yang dilakukan para terdakwa dengan Setya Novanto, Diah Anggraini, Drajat Wisnu, Isnu Edhi, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (22/6/2017).

Irman adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, sedangkan Sugiharto merupakan pejabat pembuat komitmen Kemendagri. Sementara itu, Diah Anggraini merupakan eks Sekjen Kemendagri, Andi Narogong merupakan pengusaha, Drajat Wisnu ketua lelang proyek, dan Isnu Edhi Ketua Konsorsium PNRI.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Cara Mengatasi Penyakit Lupa
0 Suka, 0 Komentar, 23 Nov 2017

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.