Jakarta, Tampang.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap upaya diplomasi yang terus dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi, menegaskan bahwa komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia mendukung kemerdekaan bangsa lain sekaligus menolak penjajahan, termasuk Israel yang mencaplok tanah Palestina," kata Arwani dalam keterangannya, dilansir dari ANTARA, Sabtu (31/5/2025).
Menurut Arwani, hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel hanya dapat dibicarakan setelah adanya pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina. Ia menekankan bahwa Israel, sebagai negara yang telah melakukan kejahatan kemanusiaan, harus terlebih dahulu menerima hukuman sesuai dengan hukum internasional. "Sebelum Indonesia membuka hubungan diplomatik itu, Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional terlebih dahulu atas kejahatan kemanusiaan terhadap bangsa Palestina bertahun-tahun," ujar Arwani.