Keberadaan MK sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki wewenang dalam menangani sengketa pemilu juga menjadi penting dalam konteks menjaga kestabilan politik dan keamanan nasional. Dengan adanya jaminan bahwa keputusan MK akan berpihak kepada keadilan, maka proses demokrasi di Indonesia dapat terus berjalan dengan baik.
Dari perspektif Pipin Sopian, keberadaan lembaga-lembaga penegak hukum yang dapat bertindak sebagai pengawal akan keadilan dalam proses pemilu merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun dan mempertahankan tatanan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, menjaga independensi dan keadilan MK dalam menangani kasus-kasus kecurangan pemilu merupakan salah satu langkah yang krusial dalam memastikan kelangsungan demokrasi di Indonesia.