Tampang

Perppu Pembubaran Ormas diterbitkan, Wiranto: Masyarakat Tetap Tenang

13 Jul 2017 08:51 wib. 1.666
0 0
Perppu Pembubaran Ormas diterbitkan, Wiranto: Masyarakat Tetap Tenang

"Ayo masyarakat, pakar, pengamat dan tokoh masyarakat. Mari kita terima ini sebagai sebuah kenyataan, terima dengan tenang, dengan pertimbangan rasional bahwa mau tidak mau (Perppu Nomor 2/2017) harus dikeluarkan karena alasan yang mendesak," ujar Wiranto.

Diketahui, Perppu Pembubaran Ormas ini muncul sebagai salah satu cara pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat anti-Pancasila. Salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pemerintah sempat mempertimbangkan jalan pengadilan untuk membubarkan ormas anti-Pancasila. Namun, jalur itu dinilai terlalu panjang dan berliku. Seperti yang sempat dijelaskan oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?