Tampang

Pembangunan yang Berkelanjutan atau Kekuasaan yang Berkelanjutan?

29 Mar 2024 22:26 wib. 230
0 0
ramadhan pohan

Ada dua agenda utama yang penulis tangkap dalam tindak tutur presiden dalam pidato kali ini. Tindak ilokusi pertama bersifat asertif, jika dikategorikan pada kategorisasi tindak tutur yang dikemukakan oleh John Searle (1979). Presiden membeberkan fakta-fakta untuk mengklaim bahwa kabinetnya telah bekerja dengan baik untuk mengamankan posisi Indonesia di tengah situasi politik dunia yang tidak stabil. 

Tindakan tutur kedua yang dilakukan Presiden Joko Widodo adalah tindak tutur yang bersifar direktif yang bertujuan untuk mengarahkan peserta melakukan sesuatu. Tindakan tersebut terletak pada kalimat presiden yang menghimbau TNI dan Polri untuk masuk ke ranah teknologi pertahanan. Kalimat berikutnya yang bersifat direktif adalah arahan untuk melakukan Pembangunan yang berkelanjutan. Presiden Joko Widodo berkata, “Pembangunan harus dilakukan secara berkelanjutan, harus dilakukan secara konsisten.” Konklusinya adalah pemerintah saat ini sudah berhasil menjaga Indonesia dari ancaman politik global yang tidak stabil, sehingga perlu dilanjutkan oleh presiden selanjutnya.  Pembaca tentu bisa menebak calon presiden yang ingin melanjutkan program Presiden Joko Widodo yang diklaim berhasil tersebut. 

Norma hukum jelas tidak melarang presiden mengungkapkan pendapat seperti itu ataupun memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon. Presiden sendiri yang mengajarkan kita bahwa presiden Republik Indonesia boleh mendukung dan berkampanye kepada salah satu calon. Tidak ada yang salah dengan pidato ini dalam konteks norma hukum formal di Indonesia. 

Presiden dalam kalimat tersebut seperti tidak memberikan ruang kepada perbedaan pemikiran dalam konteks demokrasi. Pidato untuk “Pembangunan yang berkelanjutan” seakan memberikan vonis pada kelompok perubahan sebagai kelompok yang tidak menginginkan kemajuan Indonesia. Mereka yang tidak sejalan dengan pemerintahannya, tidak boleh ikut ambil bagian dalam Pembangunan Bangsa.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Luaskan Hati dan Pikiran Yuk!
0 Suka, 0 Komentar, 14 Apr 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?