Tampang

Mulai 2026, ASN Bandar Lampung Tak Lagi Dipotong Gaji untuk Iuran BPJS

29 Apr 2025 10:44 wib. 28
0 0
Mulai 2026, ASN Bandar Lampung Tak Lagi Dipotong Gaji untuk Iuran BPJS
Sumber foto: Google

"Ini adalah bentuk apresiasi kami. ASN adalah ujung tombak pelayanan. Kalau mereka sejahtera, pelayanan ke masyarakat pasti lebih maksimal," tambah Eva.

Sebelumnya, iuran BPJS Ketenagakerjaan dibagi antara Pemkot dan ASN, di mana sebagian biaya dipotong dari gaji pegawai. Dengan kebijakan baru ini, gaji bulanan ASN akan diterima utuh tanpa ada pengurangan untuk iuran tersebut. Ini berarti peningkatan langsung pada penghasilan bersih yang diterima setiap bulan.

Tak hanya itu, dengan iuran yang sepenuhnya dibayar oleh Pemkot, para ASN tetap mendapatkan perlindungan penuh, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta jaminan hari tua, tanpa harus mengorbankan sebagian pendapatan mereka.

Kebijakan ini langsung disambut antusias oleh para ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Banyak yang menyatakan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah kota terhadap kesejahteraan mereka.

"Ini keputusan yang luar biasa. Tentu sangat membantu kami dalam mengelola keuangan rumah tangga, apalagi kebutuhan hidup sekarang semakin besar," ujar salah satu ASN yang bertugas di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?