Dampak keputusan MK ini tidak hanya berlaku bagi Pemilu dan Pilpres, tetapi juga dapat menjadi landasan untuk pengaturan penggunaan teknologi AI dalam konteks politik di masa mendatang. Pihak-pihak yang terlibat dalam kampanye politik diharapkan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh MK guna menjaga integritas dan keadilan dalam perhelatan politik.
Selain itu, keputusan MK ini juga menggambarkan upaya untuk mencegah terjadinya manipulasi citra diri dalam kampanye politik. Dengan memberlakukan larangan penggunaan teknologi AI dalam gambar kampanye, MK ingin memastikan bahwa publik menerima informasi yang jujur dan tidak terdistorsi oleh manipulasi teknologi.
Keputusan MK ini sekaligus menjadi momentum penting bagi pengaturan dan pengawasan terhadap penggunaan teknologi AI dalam konteks politik. Dalam era digital yang semakin canggih, perlindungan terhadap integritas dan keaslian informasi politik menjadi semakin penting. Penggunaan teknologi AI dalam kampanye politik harus diatur secara ketat agar tidak merugikan demokrasi dan keadilan politik.
Sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, Mahkamah Konstitusi telah menunjukkan komitmennya untuk melindungi integritas kampanye politik dari pengaruh teknologi yang tidak diatur dengan baik. Keputusan MK ini sekaligus memberikan pedoman yang jelas bagi para pelaku politik dan pengguna teknologi untuk mematuhi aturan yang berlaku guna menjaga keaslian dan kejujuran dalam kompetisi politik.