Dengan strategi ini, pemerintah tidak hanya mengatasi krisis perumahan, tetapi juga melakukan efisiensi ruang kota yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masa depan.
Kebijakan Presiden Prabowo dan dukungan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ini dinilai sebagai inovasi strategis yang dapat menjadi terobosan dalam reformasi perkotaan dan pemenuhan hak dasar rakyat atas hunian yang layak.