Tampang

Mengenal Sosok Ketua Majelis Hakim Yang Memvonis Ahok 2 Tahun Penjara

10 Mei 2017 01:02 wib. 1.638
0 0
dwiarso budi

Dosen  favorit  Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu kini menjadi tempat bergantung  harapan keputusan adil dari persidangan kasus penistaan agama Ahok. Sekian lama ia memang  menjadi gantungan harapan para penuntut keadilan yang mengharapkan vonisnya terhadap Ahok terbebas dari pelbagai intervensi supaya wajah hukum kita mendapat kepercayaan publik. Selasa (9/5) siang akhirnya ia membuktikan dirinya memang hakim yang berintegritas  tinggi. Meskipun sempat  dibayangi spekulasi dia juga akan dilumat pelbagai manuver seperti aparat penegak hukum lainnya yang masuk angin. Vonisnya,  Ahok terbukti bersalah, dan dihukum penjara 2 tahun. Langsung ditahan di LP Cipinang.

<1234>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?