Oleh: Ilham Bintang.
Rasanya sulit dipercaya, namun begitulah faktanya, setiap hari dari rumah ke kantor pulang pergi ia naik angkutan umum busway. Itulah hakim H. Dwiarso Budi, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memimpin majelis hakim sidang perkara penistaan agama oleh Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sejak Selasa (13/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jalan Gajahmada, Jakarta.
Di mata kawan-kawannya ia dijuluki bonek ( bondo nekat). Bukan hanya karena kelahiran Surabaya, tetapi julukan itu menunjuk pada integritasnya sebagai hakim. Anti suap, antik gertak, kata seorang sahabatnya.
Lahir di Surabaya 14 Maret 1962, Inoenk begitu panggilan akrab
H.Dwiarso Budi Santiarto,SH.Mhum sampai sekarang pun masih tinggal di rumah dinas. Suami Yanti, SH. MH ( teman kuliah) dan ayah dua anak, Rio dan Anya ini pernah menjadi ketua pengadilan di Kotabumi, Kraksaan, Depok, Banjarmasin, dan Semarang.
Puteranya, Rio (S1 ITB S2 UI ) saat ini tinggal di Jepang bekerja sebagai pelayan toko. Sedangkan Anya (Hukum Unpar), sebagai pegawai pajak di Palangka Raya. Ada kisah menarik putera puteri Inoenk, ketika terjadi penangkapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar tempo hari. Kompak mereka meminta Inoenk berhenti jadi hakim karena merasa malu dengan professi ayahnya. Juga kompak berdua menyatakan biarlah mereka yang bekerja untuk menopang ekonomi orang tuanya.