Tampang

Mendikti Satryo Kena Reshuffle, Gerindra Tegaskan Presiden Prabowo Punya Kewenangan

21 Feb 2025 09:24 wib. 29
0 0
Mendikti Satryo Kena Reshuffle, Gerindra Tegaskan Presiden Prabowo Punya Kewenangan
Sumber foto: Google

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, memberikan tanggapan terkait reshuffle yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro. Muzani menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan reshuffle adalah hak prerogatif Presiden Prabowo sebagai kepala negara.

Dalam pernyataan yang disampaikan di Gedung MPR, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/2/2025), Muzani menjelaskan bahwa reshuffle adalah bagian dari kewenangan Presiden dalam mengevaluasi dan menilai kinerja menteri-menterinya. "Selama menjalankan tugasnya, Presiden memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua kinerja para pembantunya," ungkap Muzani.

Hak Prerogatif Presiden dalam Reshuffle, Gerindra, sebagai partai yang turut mendukung pemerintahan Presiden Prabowo, menegaskan bahwa keputusan reshuffle adalah bagian dari hak prerogatif yang dimiliki oleh setiap presiden. Muzani juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan dan memastikan keberhasilan program-program yang diusung oleh Presiden.

"Presiden Prabowo, sebagai kepala negara, memiliki hak penuh untuk melakukan perubahan di kabinet demi kemajuan bangsa. Evaluasi terhadap kinerja menteri adalah bagian dari proses yang wajar dalam sebuah pemerintahan," lanjut Muzani.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?