Tampang

Mahkamah Konstitusi: Foto dan Video Tidak Bisa Menjadi Alat Bukti Kecurangan dalam Pemilu, Pembagian Bansos yang Melebihi Keadaan Pandemi Tidak Menunjukkan Kecurangan

23 Apr 2024 21:05 wib. 1.072
0 0
kecurangan pemilu

Dalam konteks ini, penggunaan foto dan video sebagai alat bukti kecurangan dalam pemilu memang seringkali menuai kontroversi. Banyak pihak yang menggunakan media ini sebagai bukti untuk mendukung atau menentang hasil pemilu. Namun, MK memandang bahwa foto dan video tidak selalu dapat dipercaya sepenuhnya karena rentan terhadap manipulasi dan konteks yang kurang jelas.

Tentu saja, keputusan ini menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Ada yang menilai bahwa hal ini menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum terkait pemilu.

Dalam kasus pembagian bansos yang melebihi keadaan pandemi COVID-19, MK juga menegaskan bahwa hal ini tidak dapat dijadikan indikasi kecurangan dalam pemilu. Meskipun sejumlah pihak menilai bahwa pembagian bansos yang berlebihan dapat berdampak pada keadilan pemilu, namun MK menilai bahwa hal ini tidak secara langsung berkaitan dengan integritas pemilu.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?