2. Reformasi Hukum
Sebagai Ketua MK, Mahfud memainkan peran penting dalam memperkuat sistem hukum di Indonesia. Ia mengawasi berbagai kasus penting yang berkaitan dengan korupsi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Mahfud berusaha memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan konsisten.
3. Penguatan Lembaga Antikorupsi
Mahfud mendukung penguatan lembaga-lembaga antikorupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia percaya bahwa lembaga ini harus memiliki independensi yang kuat untuk menjalankan tugasnya secara efektif. Mahfud juga berusaha melindungi KPK dari berbagai upaya pelemahan.
4. Pendidikan dan Penyadaran Masyarakat
Mahfud percaya bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari pendidikan dan penyadaran masyarakat. Ia sering memberikan ceramah dan seminar tentang pentingnya integritas dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, membangun budaya antikorupsi harus dimulai dari pendidikan sejak dini.
5. Penegakan Hukum yang Tegas
Mahfud selalu menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi. Ia mendorong penegak hukum untuk tidak ragu dalam menangani kasus korupsi, meskipun melibatkan pejabat tinggi atau tokoh berpengaruh. Penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik korupsi.
Tantangan dalam Pemberantasan Korupsi
Meskipun telah banyak upaya dilakukan, pemberantasan korupsi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain:
1. Budaya Korupsi yang Mengakar
Korupsi telah menjadi masalah yang mengakar di berbagai sektor kehidupan. Budaya korupsi ini sulit diberantas karena telah menjadi bagian dari sistem. Mahfud menyadari bahwa mengubah budaya ini membutuhkan waktu dan usaha yang berkelanjutan.
2. Intervensi Politik
Upaya pemberantasan korupsi sering kali terhambat oleh intervensi politik. Mahfud sering menghadapi tekanan dari berbagai pihak yang berusaha melemahkan lembaga antikorupsi atau menghalangi penegakan hukum. Namun, Mahfud tetap berkomitmen untuk menjaga independensi lembaga-lembaga hukum.