Tampang.com- Kasus aliran dana yang masuk ke rekening Amin Rais yang disebut-sebut Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada sidang Siti fadilah selaku terdakwa korupsi pengadaan alat kesehatan, menuai banyak reaksi, tidak hanya dari yang bersangkutan ( Amin Rais ), juga banyak tokoh yang berpendapat bahwa apa yang disebutkan jaksa KPK terkesan ingin memojokkan Amin Rais yang dikenal sangat berani dalam mengkritisi pemerintah.
Pihak Amin Rais sudah memberikan penjelasan melalui konfrensi pers yang langsung diadakan Amin Rais di kediamannya, Jum'at ( 2-06-2017 ). Sudah dijelaskan oleh Amin Rais bahwa dirinyaa memang menerima dana dari yayasan Sutrisno Bachir Fundation hanya tidak ada kaitannya dengan dana kasus alat kesehatan, dan hal ini juga sudah dijelaskan oleh Sutrisno bachir sendiri bahwa dana yang diberikan ke rekening Amin Rais merupakan dana dari dirinya sendiri sebagai biaya operasional Pak Amin Rais.