Tampang.com | Dalam upaya membongkar jaringan korupsi yang melibatkan Bank BJB, Lembaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan tersebut berlangsung pada tanggal 2 November 2023 dan menjadi salah satu langkah yang diambil KPK untuk menemukan barang bukti yang dapat memperjelas keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi BJB di wilayah Jawa Barat dan Banten.
Lembaga KPK memang dikenal aktif dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia, dan langkah ini menunjukkan komitmen mereka dalam menangani kasus korupsi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Dalam penggeledahan yang berlangsung lebih dari 6 jam itu, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik dan motor yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti tersebut diharapkan dapat membantu proses penyidikan serta memperkuat bukti-bukti yang telah ada sebelumnya.
Kasus korupsi Bank BJB ini muncul ke permukaan setelah terungkapnya dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara. Dalam laporan yang tersebar, sementara beberapa oknum di dalam lembaga tersebut diduga terlibat dalam praktik kotor ini, perhatian KPK pun tertuju pada Ridwan Kamil karena posisinya sebagai mantan Gubernur yang memiliki pengaruh besar dalam pengelolaan keuangan daerah.