Pada Juni 2021, PBB mengeluarkan laporan yang mengecam Israel atas pelanggaran hak asasi manusia yang disengaja selama serangan di Gaza pada bulan Mei. Laporan tersebut menyoroti serangan terhadap fasilitas kesehatan, sekolah, dan media, yang secara jelas melanggar hukum internasional. Dalam laporan tersebut, PBB menyerukan agar pihak berwenang Israel diadili atas dugaan pelanggaran hukum perang.
Sementara itu, Israel membela tindakannya dengan menegaskan bahwa serangan yang dilancarkan merupakan respons atas serangan roket yang dilakukan oleh kelompok militan Hamas. Meskipun demikian, menurut PBB, hal ini tidak membenarkan penggunaan kekuatan yang sewenang-wenang dan melanggar hak asasi manusia.
Dalam konteks konflik di Gaza, perempuan dan anak-anak tidak hanya menjadi korban secara langsung akibat serangan militer, tetapi juga terpengaruh secara tidak langsung dalam berbagai aspek kehidupan. Mereka mengalami dampak psikologis yang serius, kehilangan keluarga, kehilangan tempat tinggal, serta ketidakpastian mengenai masa depan mereka.