Budi Arie Setiadi, mantan Menkominfo yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Telkom Group, telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait kasus ini. Dia menegaskan bahwa praktik perjudian online harus dihentikan demi kebaikan bersama, terutama dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif perjudian.
Komdigi sendiri telah memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online di dalam lingkup institusi tersebut. Langkah-langkah preventif maupun tindakan pemberantasan yang lebih keras dijanjikan untuk dilakukan demi memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak terkait untuk lebih selektif dalam merekrut pekerja di lingkungan instansi pemerintah. Seleksi ketat dan pemantauan yang cermat terhadap aktivitas pegawai di lingkungan kerja diharapkan dapat mencegah praktik perjudian online maupun tindakan korupsi lainnya.
Di tengah gencarnya upaya pemberantasan perjudian online, partisipasi publik juga dipandang sangat penting dalam mengawasi praktik ilegal ini. Melalui penyampaian informasi dan laporan kepada pihak berwajib, upaya memberantas perjudian online dapat berjalan lebih efektif.